WARTA, NUNUKAN – Rencana pemindahan Pasar Tani dari kawasan Alun-alun Nunukan ke wilayah Tanah Merah mulai mengemuka. Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) menggelar rapat teknis bersama lintas instansi dan pelaku usaha, Selasa (28/4/2026).
Rapat yang dipimpin Kepala DKUKMPP, Muhtar, ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, aparat keamanan, serta perwakilan pelaku UMKM dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah memaparkan rencana relokasi Pasar Tani ke kawasan Tanah Merah, tepatnya di depan UKM Center Nunukan. Kebijakan ini didasarkan pada hasil pendataan yang mencatat sebanyak 218 pelaku usaha aktif di kawasan alun-alun, terdiri dari pedagang sayur dan buah, kuliner, aksesoris, hingga penjual ikan.
Namun, muncul perbedaan data antara pemerintah dan pihak HKTI. Untuk itu, kedua belah pihak sepakat melakukan verifikasi ulang guna memastikan validitas sebelum penataan dilakukan.
Muhtar menjelaskan, lokasi Tanah Merah yang memiliki panjang sekitar 250 meter dinilai cukup menampung seluruh pedagang, asalkan penataan dilakukan secara tertib dan terstruktur. Selain itu, pemerintah juga membuka opsi alternatif lokasi usaha di kawasan Paras Nunukan.
“Pemerintah hadir untuk menata, membina, dan mengedukasi pelaku usaha, sekaligus mensosialisasikan program kerja,” ujarnya.
Relokasi ini juga berkaitan dengan rencana rehabilitasi alun-alun dalam waktu dekat. Pemerintah ingin mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Sejumlah masukan turut mengemuka dalam rapat. Dinas Pariwisata menyoroti aspek historis dan fungsi publik alun-alun, sementara Satpol PP menegaskan pentingnya penegakan aturan daerah terkait ketertiban umum. Dari pihak kepolisian, disampaikan adanya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan risiko kecelakaan akibat aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.
“Penataan ini penting untuk menurunkan potensi konflik dan meningkatkan kenyamanan bersama. Kami siap mengawal prosesnya,” ujar perwakilan kepolisian.
Meski sebagian besar OPD dan aparat keamanan mendukung rencana relokasi, perwakilan pelaku UMKM dan HKTI menyatakan belum sepakat. Mereka berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Nunukan sebagai bentuk keberatan.
Pemerintah berharap dialog lanjutan dapat menemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, tanpa mengorbankan fungsi ruang publik dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.




