WARTA, JAKARTA – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menghadiri kegiatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara menuju 2029 yang dirangkaikan dengan deklarasi kolaborasi Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut berlangsung di Hotel Lumire dan dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Kalimantan Utara, pimpinan perusahaan, serta berbagai pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Hermanus menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha guna mendorong percepatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, RPJMD Provinsi Kalimantan Utara hingga 2029 menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan, termasuk dalam mengoptimalkan potensi kolaborasi melalui program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, program CSR diharapkan mampu mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci pembangunan berkelanjutan di daerah.
Ia menyebut, kegiatan tersebut bukan sekadar forum silaturahmi, melainkan wujud komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi terbuka dan membangun kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan empat tujuan utama pembangunan daerah, yakni meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki tata kelola pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu, pembangunan infrastruktur konektivitas masih menjadi prioritas, terutama perbaikan ruas jalan yang berperan sebagai urat nadi perekonomian di kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyoroti masih terbatasnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di desa, seperti rumah layak huni, air bersih, listrik, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Dalam forum tersebut, Gubernur turut mendorong pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Forum CSR) sebagai wadah kolaborasi perencanaan pembangunan antara pemerintah dan dunia usaha.
Melalui deklarasi ini, diharapkan sinergi yang terbangun dapat memberikan dampak nyata serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Utara secara berkelanjutan.




