spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Nunukan Keluarkan Peringatan Dini Longsor, Warga Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana gerakan tanah atau longsor yang diperkirakan meningkat sepanjang April 2026.

    Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor B.89/360/BPBD/IV/2026 yang ditandatangani oleh Irwan Sabri pada 15 April 2026.

    Bupati Irwan menegaskan, langkah ini merupakan upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana di tengah tingginya curah hujan.

    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan longsor, untuk meningkatkan kewaspadaan karena intensitas hujan cukup tinggi pada periode ini,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta berbagai aturan turunan lainnya, termasuk kajian risiko bencana daerah yang telah ditetapkan pemerintah.

    Selain itu, peringatan dini juga merujuk pada informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi longsor.

    Irwan menekankan pentingnya pemahaman kondisi wilayah oleh aparat hingga tingkat kecamatan dan desa, mengingat setiap daerah memiliki tingkat kerawanan yang berbeda.

    “Setiap wilayah punya karakteristik risiko masing-masing. Aparat harus memahami kondisi tersebut dan bergerak cepat jika muncul potensi bahaya,” tegasnya.

    Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Nunukan juga menginstruksikan sejumlah langkah antisipasi, di antaranya pemantauan intensif di kawasan rawan seperti permukiman di lereng, jalan, dan fasilitas umum. Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan drainase agar aliran air tidak terhambat dan memicu pergerakan tanah.

    Selain itu, kesiapan jalur evakuasi dan titik kumpul menjadi perhatian penting untuk memastikan masyarakat dapat bergerak cepat saat kondisi darurat.

    “Jalur evakuasi harus siap digunakan, sehingga masyarakat tidak panik saat terjadi bencana,” tambahnya.

    Baca Juga:  Kadis ESDM Kaltara Tinjau Pemasangan Listrik Baru di Tarakan, Dorong Pemerataan Akses Energi

    Pemkab juga mengaktifkan posko siaga bencana di tingkat kecamatan dan desa selama 24 jam, terutama saat hujan berlangsung lebih dari tiga jam secara terus-menerus.

    Untuk informasi cuaca dan peringatan dini, masyarakat diimbau mengikuti sumber resmi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta BPBD Nunukan, guna menghindari penyebaran informasi yang tidak valid.

    “Pastikan hanya mengikuti informasi resmi agar tidak terjadi kepanikan yang tidak perlu,” kata Irwan.

    Sebagai langkah tanggap darurat, masyarakat juga diminta segera melaporkan kejadian bencana melalui layanan darurat 112 atau call center BPBD Nunukan.

    “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan kewaspadaan dan kerja sama, kita harapkan dampak bencana dapat diminimalkan,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU