WARTA, NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2025. Forum ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat arah pembangunan ke depan.
Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, didampingi Wakil Ketua II, Andi Maryati, di ruang sidang DPRD Nunukan, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Arpiah secara langsung menyerahkan dokumen rekomendasi LKPJ kepada Bupati Nunukan sebagai bentuk hasil pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Ia menegaskan, penyampaian rekomendasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian krusial dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif, tepat sasaran, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ini momentum penting bagi DPRD untuk memastikan kinerja pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, rapat paripurna juga menjadi ruang strategis dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Paripurna ini bukan sekadar formalitas, tetapi forum penting untuk memperkuat pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.
DPRD Nunukan berharap, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dan pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan serta program pembangunan ke depan.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, diharapkan pembangunan di Kabupaten Nunukan semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan daya saing daerah.




