spot_img
More
    spot_img

    Kolaborasi Pengawasan Internal Tingkatkan Efektivitas Pembangunan di Kalimantan Utara

    WARTA, NUNUKAN — Pembangunan di Kalimantan Utara kini diperkuat dengan sistem pengendalian intern melalui sinergi strategis antara Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Komitmen tersebut ditegaskan bersama dalam Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan Se-Provinsi Kalimantan Utara yang dilaksanakan di Sebatik Kabupaten Nunukan, Rabu (11/6/2026).

    Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pembangunan Kalimantan Utara, Berly, mengatakan bahwa inspektorat berperan sebagai mitra penjamin kualitas (quality assurance) yang melakukan pengawasan operasional langsung di lapangan, sementara BPKP bertindak sebagai akselerator pendampingan teknis untuk meningkatkan level kapabilitas maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di seluruh perangkat daerah.

    “Melalui kolaborasi tersebut, setiap program dan kegiatan pembangunan ditargetkan dapat berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujar Berly, Senin (15/6/2026).

    Berly melanjutkan, kolaborasi ini diintegrasikan melalui penerapan manajemen risiko yang berfungsi sebagai early warning system (EWS) guna mendeteksi potensi hambatan proyek sejak dini, mulai dari kendala teknis, keterlambatan pelaksanaan, permasalahan administrasi, hingga risiko penyimpangan anggaran. Pendekatan ini juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan berbasis data.

    Menurutnya, Dengan dukungan pendampingan BPKP dan pengawasan melekat dari Inspektorat, pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan peta risiko dan rencana aksi bersama sebagai acuan operasional untuk meminimalisir temuan pemeriksaan BPK-RI serta menekan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tidak produktif.

    “Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan,” ujarnya.

    Selain itu, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga berperan sebagai mitra konsultatif bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi risiko dan memberikan solusi atas berbagai kendala pelaksanaan program strategis.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Serius Dorong Pemulihan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

    Rapat koordinasi ini menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara untuk memperkuat pengendalian internal pembangunan melalui transformasi digital berbasis Early Warning System (EWS), peningkatan standar kinerja pimpinan melalui pencapaian Maturitas SPIP Level 3, penguatan fungsi konsultatif APIP, serta keterbukaan informasi proyek strategis.

    Komitmen tersebut diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, sehingga tata kelola pembangunan di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU