spot_img
More
    spot_img

    Hadapi Ancaman El Nino, Dishut Kaltara Siagakan 18 Regu dan 900 Personel MPA

    WARTA, TANJUNG SELOR – Ancaman cuaca panas dan kering akibat fenomena El Nino membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan kewaspadaan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

    Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara mengambil langkah antisipasi dengan menyiagakan 18 regu Brigade Pengendalian Karhutla yang tersebar di lima kabupaten/kota.

    Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, S.Hut., M.AP., mengatakan kondisi El Nino berpotensi memperpanjang musim kemarau, menurunkan curah hujan dan meningkatkan suhu sehingga risiko munculnya titik panas (hotspot) turut meningkat.

    Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

    “Secara teknis BMKG membagi El Nino dalam tiga tingkatan, yakni lemah, moderat, dan kuat. Istilah ‘El Nino Godzilla’ sebenarnya adalah julukan publik untuk menggambarkan dampak El Nino yang sangat besar,” jelas Maryanto, Ahad (13/9).

    Menurutnya, dampak El Nino tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya suhu dan kekeringan. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi ketersediaan air bersih sekaligus memperbesar potensi penyebaran Karhutla.

    18 Regu Disiagakan

    Sebagai langkah antisipasi, Dishut Kaltara telah menempatkan 18 regu Brigade Pengendalian Karhutla di lima kabupaten/kota.

    Dari jumlah tersebut, enam regu ditempatkan di Bulungan, sedangkan empat wilayah lainnya masing-masing mendapat tiga regu.

    Kekuatan tersebut diperkuat dengan keterlibatan masyarakat melalui 60 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) yang dibina Dishut bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Kaltara.

    Dengan rata-rata 15 anggota dalam setiap kelompok, terdapat sekitar 900 personel MPA yang menjadi bagian dari kekuatan pencegahan Karhutla di tingkat masyarakat.

    “MPA menjadi salah satu kekuatan kita di tingkat masyarakat. Mereka membantu mendeteksi lebih awal dan melakukan penanganan awal sebelum api meluas,” ujarnya.

    Baca Juga:  Dua Anggota Polisi di Tana Tidung Diamankan, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

    Keberadaan MPA dinilai penting karena masyarakat berada paling dekat dengan lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran. Dengan deteksi lebih cepat, penanganan dapat dilakukan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

    Perusahaan Juga Jadi Perhatian

    Pencegahan Karhutla tidak hanya menyasar masyarakat. Dishut Kaltara juga memperkuat pengawasan terhadap pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

    Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Polri melakukan evaluasi terhadap kesiapan sarana dan prasarana pengendalian Karhutla di perusahaan.

    Penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) juga menjadi perhatian, khususnya bagi pemegang PBPH maupun Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.

    Langkah tersebut penting untuk mencegah penggunaan api dalam pembukaan maupun pengelolaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran dan meluas ke kawasan sekitarnya.

    Di sisi lain, koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota terus diperkuat guna memastikan setiap kejadian Karhutla dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

    Maryanto mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Setiap titik api juga diminta segera dilaporkan kepada petugas KPH atau MPA di wilayah masing-masing.

    “Jangan membakar lahan sembarangan. Kalau menemukan titik api, segera laporkan agar bisa ditangani sebelum meluas,” pungkasnya. (**)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU