spot_img
More
    spot_img

    Gubernur Tegaskan ASN Harus Bebas Konflik Kepentingan, Utamakan Pelayanan Publik

    WARTA, TANJUNG SELOR – Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok dalam setiap pengambilan keputusan.

    Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Utara Tahun 2026 yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (10/6/2026).

    Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Kaltara itu diikuti para Inspektur Daerah dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah kabupaten/kota se-Kaltara. Sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, upaya pencegahan konflik kepentingan menjadi langkah strategis untuk meminimalkan penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

    “Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil pejabat pemerintahan harus berlandaskan integritas, profesionalisme, netralitas, serta objektivitas. Kepentingan publik harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

    Zainal menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan yang menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

    Di tingkat daerah, komitmen tersebut juga diperkuat melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/617/2025 tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

    Menurutnya, regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih terbuka, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mengganggu objektivitas pelayanan publik.

    Gubernur berharap sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan pemahaman ASN terhadap aturan yang berlaku, tetapi juga mendorong implementasi nyata di lingkungan kerja masing-masing. Mulai dari mengenali potensi konflik kepentingan, memahami mekanisme pelaporan, hingga menerapkan langkah-langkah pencegahan secara konsisten.

    Baca Juga:  Warga Gunung Seriang Curhat ke Muhammad Nasir: Dari Jalan Rusak hingga Pelayanan Kesehatan

    Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar materi yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang akan diterapkan pada masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

    Menutup arahannya, Zainal mengajak seluruh ASN menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

    “Melalui integritas dan komitmen bersama, kita dapat membangun pemerintahan yang transparan, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU