spot_img
More
    spot_img

    KI Pernah Peringatkan PDAM Bulungan Soal Kenaikan Tarif Air Bersih

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Danum Benuanta yang berlaku mulai Juni 2025 menuai sorotan. Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara menilai kebijakan tersebut minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat.

    Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, menegaskan bahwa kenaikan tarif dari Rp2.500 menjadi Rp3.500 per meter kubik bukan sekadar soal persetujuan DPRD. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya dilandasi keterbukaan informasi menyeluruh, termasuk kondisi keuangan, laporan kinerja, hingga efisiensi internal PDAM.

    “Alasan bahwa tarif tidak naik selama sepuluh tahun tidak cukup kuat tanpa disertai transparansi yang memadai. Apakah Perumda Air Minum Danum Benuanta sudah membuka data indikator kinerja, kebocoran air, dan laporan pengadaan barang dan jasa? Ini yang seharusnya diketahui publik,” tegas Fajar beberapa waktu,

    Ia menilai, sebagai badan publik, PDAM Bulungan memiliki kewajiban menyediakan informasi secara berkala sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya Pasal 9.

    Fajar juga menekankan pentingnya pelibatan lembaga pengawas seperti Ombudsman, YLKI, dan KI sebelum kebijakan tarif diberlakukan.

    “Tarif naik Rp1.000 per meter kubik itu setara hampir 50 persen. Kalau dikalikan jumlah pelanggan, dampaknya signifikan. Masyarakat berhak mengetahui alasan yang lebih fundamental dari kenaikan ini,” tambahnya.

    Komisioner KI Kaltara, Berlanta Ginting, juga mengkritisi minimnya sosialisasi. Ia menyamakan kasus ini dengan kenaikan NJOP yang pernah terjadi tanpa kajian dan komunikasi publik.

    “Kebijakan semacam ini tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga prinsip keadilan dan keterbukaan. Jika efisiensi sudah dilakukan dan keuangan perusahaan sehat, kenaikan tarif semestinya tidak perlu membebani masyarakat,” ujarnya.

    KI Kaltara mendesak PDAM segera mempublikasikan laporan keuangan tahunan, proyeksi laba, rincian biaya operasional, serta tingkat efektivitas distribusi air. Hal ini dianggap penting agar publik dapat menilai apakah pengelolaan perusahaan sudah berjalan secara efisien dan proporsional.

    Baca Juga:  Sorotan KI Kaltara: Publik Menanti Janji Evaluasi Tarif Air PDAM Bulungan

    “Transparansi menjadi fondasi utama untuk menghindari miskomunikasi, mispersepsi, hingga disinformasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan antara PDAM, pemerintah, dan masyarakat,” pungkas Fajar.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU