spot_img
More
    spot_img

    Fraksi Gerindra Tanggapi Aksi GAMPAR

    WARTA, TARAKAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Utara angkat bicara menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (GAMPAR) di depan Gedung DPRD Kaltara, Senin (6/4/2026).

    Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltara, Yancong, menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme partai dan aturan kedewanan yang berlaku.

    “Aspirasi tentu kami terima, namun semua harus diproses sesuai prosedur. Tidak bisa dilakukan secara instan,” ujarnya.

    Salah satu tuntutan utama massa aksi adalah pencopotan Achmad Djufrie dari jabatan Ketua DPRD Kaltara. Menanggapi hal itu, Yancong menekankan bahwa pergantian pimpinan dewan merupakan keputusan strategis yang tidak bisa diambil secara sepihak maupun dalam waktu singkat.

    “Ada mekanisme di partai yang harus dilalui. Kami akan bahas bersama fraksi dan menelaah terlebih dahulu fakta-fakta yang disampaikan,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa keputusan akhir terkait posisi pimpinan DPRD berada di tingkat pusat partai, sehingga tidak bisa diputuskan hanya di daerah.

    Selain isu kepemimpinan, Fraksi Gerindra juga menyoroti sejumlah tuntutan lain yang disampaikan mahasiswa. Salah satunya terkait akses publik terhadap JDIH DPRD Kaltara yang dinilai masih bermasalah.

    Yancong mengakui adanya kendala teknis pada sistem tersebut dan berjanji akan mendorong perbaikan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses produk legislasi.

    “Ini masukan penting. Kami akan minta Sekretariat Dewan segera melakukan pembenahan,” katanya.

    Terkait sorotan terhadap anggaran konsumsi DPRD yang dianggap berlebihan, ia memastikan akan dilakukan rasionalisasi pada pembahasan anggaran perubahan.

    “Kami akan evaluasi dan kurangi secara nominal, bukan sekadar persentase,” tegasnya.

    Sementara itu, terkait tudingan adanya intervensi dalam kasus hukum yang menyeret salah satu kader partai, Yancong membantah keras. Ia menegaskan bahwa Gerindra tetap menjunjung tinggi supremasi hukum.

    Baca Juga:  Mulai Tahun Depan, Muatan Pelajaran SD hingga SMA Akan Dipangkas

    “Tidak ada yang membela secara membabi buta. Kita tunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap. Jika terbukti bersalah, pasti ada langkah tegas, termasuk PAW,” ujarnya.

    Ke depan, Fraksi Gerindra dijadwalkan menggelar rapat internal bersama Ketua DPD Gerindra Kaltara, Ibnu Saud, guna merumuskan sikap resmi terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan Aliansi GAMPAR.

    Fraksi berharap dialog dan mekanisme yang ada dapat menjadi solusi terbaik dalam menyikapi aspirasi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas kelembagaan DPRD Kaltara.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU