spot_img
More
    spot_img

    Gubernur Kaltara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

    WARTA, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara, Selasa (31/3).

    Penyerahan dilakukan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltara di Tarakan.

    Momentum ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

    Gubernur Zainal menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

    “Penyerahan ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi wujud komitmen kuat untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan interim pada periode 10 Februari hingga 10 Maret 2026. Menurutnya, laporan keuangan yang diserahkan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.

    Di tengah berbagai tantangan sepanjang 2025, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga dinamika regulasi pusat, Pemprov Kaltara tetap menjaga kualitas belanja daerah. Program-program prioritas tetap berjalan, seiring dengan upaya mempertahankan tata kelola keuangan yang baik dan berintegritas.

    Zainal juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menjalani seluruh tahapan audit secara terbuka.

    “Kami siap bersikap terbuka, kooperatif, dan responsif dalam seluruh proses audit oleh BPK RI,” ujarnya.

    Ia berharap, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

    Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muhammad Nasir, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Dorong Koperasi Desa Merah Putih Desa Apung Jadi Percontohan Nasional

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU