spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Soroti Turunnya Keaktifan Peserta BPJS

    WARTA, TARAKAN – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti penurunan anggaran program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak langsung terhadap jumlah dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan di daerah.

    Dalam pembahasan bersama BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, legislatif menemukan bahwa meski cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kaltara hampir menyeluruh, tingkat keaktifan peserta masih menjadi persoalan serius. Hingga awal Maret 2026, tingkat keaktifan tercatat sekitar 82,74 persen, masih jauh dari target nasional sebesar 93 persen.

    Kondisi ini diperparah oleh menurunnya alokasi anggaran PBI yang bersumber dari APBD. Penurunan tersebut secara langsung mengurangi jumlah masyarakat yang dapat ditanggung pemerintah dalam program jaminan kesehatan.

    Berdasarkan data BPJS Kesehatan, anggaran PBI di Kaltara terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Dari sekitar Rp35 miliar pada 2023, turun menjadi Rp24 miliar di 2024, dan kini hanya sekitar Rp19,8 miliar pada 2026.

    Dampaknya, jumlah peserta yang dapat dibiayai juga ikut menyusut. Jika sebelumnya mampu menjangkau sekitar 44 ribu jiwa, kini berkurang menjadi sekitar 41 ribu peserta.

    Tak hanya itu, ribuan peserta bahkan terancam nonaktif akibat keterbatasan anggaran. DPRD memperkirakan jumlah peserta yang bisa ditanggung APBD berpotensi turun signifikan, bahkan hanya berkisar 33 ribu jiwa jika pengurangan terus berlanjut.

    Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kesehatan masih sangat tinggi. Tercatat lebih dari 131 ribu warga Kaltara masih antre untuk mendapatkan bantuan iuran dari pemerintah daerah.

    Melihat kondisi tersebut, DPRD Kaltara menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan pengurangan anggaran, mengingat sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

    Legislatif juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan mendorong pemerintah daerah agar tetap memprioritaskan program jaminan kesehatan di tengah keterbatasan fiskal.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Petakan Ulang Prioritas Pembangunan di Nunukan-Malinau

    “Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai kebijakan anggaran justru mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tegas DPRD.

    DPRD pun berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan tidak ada pengurangan kebijakan yang merugikan masyarakat tanpa pembahasan bersama.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU