WARTA, TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Apau Kayan, Kabupaten Malinau.
Anggota DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie, menyatakan bahwa program BBM Satu Harga adalah langkah strategis untuk mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami mendukung penuh program ini dan memastikan pelaksanaannya berjalan efektif. Masyarakat Apau Kayan harus benar-benar merasakan dampaknya, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
DPRD mendorong sinergi kuat antara pemerintah daerah, Pertamina, dan stakeholder terkait guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar di tengah tantangan geografis dan infrastruktur.
Program BBM Satu Harga sendiri bertujuan menyetarakan harga bahan bakar di wilayah terpencil dengan daerah lain di Indonesia. Di Kaltara, beberapa titik distribusi telah dibangun sebagai bentuk nyata pemerataan energi.
Dengan pengawasan langsung dari DPRD, program ini diharapkan tak hanya menjadi simbol pemerataan, tapi juga pendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas hidup masyarakat perbatasan.




