spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Bentuk Pansus, Turun ke Daerah Uji LKPj Gubernur 2025

    WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Tim pansus tersebut direncanakan turun langsung ke kabupaten/kota guna memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan.

    Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa LKPj Gubernur baru saja diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026, sehingga DPRD masih dalam tahap awal pembahasan.

    “LKPj baru diserahkan, sehingga belum kami kaji secara mendalam. Selanjutnya DPRD akan membentuk pansus untuk melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut,” ujarnya usai rapat paripurna, Senin (30/3/2026).

    Menurutnya, pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mengetahui sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

    “Melalui pansus ini, kami ingin memastikan apa yang disampaikan gubernur benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

    Achmad menjelaskan, anggota pansus nantinya akan terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi ditambah unsur pimpinan DPRD. Tim tersebut akan dibagi untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah daerah.

    Adapun wilayah yang menjadi sasaran peninjauan meliputi Kabupaten Malinau, Tana Tidung, Nunukan, Bulungan, serta Kota Tarakan. Proses verifikasi ini ditargetkan berlangsung selama satu bulan.

    “Seluruh poin yang disampaikan dalam LKPj akan kami cek secara langsung di lapangan,” jelasnya.

    Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala, sebelumnya telah menyampaikan LKPj Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna tersebut.

    Dalam penyampaiannya, Gubernur mengakui bahwa pelaksanaan pembangunan masih menghadapi sejumlah tantangan dan keterbatasan. Oleh karena itu, pihaknya membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi.

    Baca Juga:  Meriah! Perayaan Tahun Baru 2025 di Tepian Sungai Kayan Pukau Ribuan Warga

    “Kami menyadari masih terdapat kekurangan. Kami berharap masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Zainal.

    Melalui mekanisme pansus ini, diharapkan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan objektif dan konstruktif, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kalimantan Utara ke depan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU