WARTA, NUNUKAN — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Lahan dan Kebun di Kantor Camat Nunukan, Selasa (12/5/2026), sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur mulai dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, BPBD, penyuluh pertanian, lurah dan kepala desa, hingga kelompok tani di wilayah Kabupaten Nunukan.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasanuddin, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2026 telah terjadi 18 kasus kebakaran hutan dan lahan dengan total luasan mencapai lebih dari 20 hektare.
“Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Usaha Pertanian DKPP Nunukan yang diwakili Abdul Hafiz Anshori menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi akan rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai langkah preventif pemerintah dalam menjaga lingkungan dan aktivitas pertanian masyarakat.
Menurutnya, kebakaran lahan dan kebun tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta mengganggu produktivitas pertanian. Ia juga mengingatkan adanya sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran lahan.
“Setelah sosialisasi ini, kami berharap peserta memahami langkah pencegahan dan penanganan awal kebakaran, sekaligus menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan di wilayah masing-masing,” katanya.
DKPP Nunukan juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki musim kemarau, dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta aktif melaporkan potensi kebakaran sejak dini.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah daerah semakin kuat guna menekan angka kebakaran lahan dan kebun di Kabupaten Nunukan.




