spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Tegaskan PLBL Liem Hie Djung Dikelola Penuh Pemprov, Pelayanan Terus Diperkuat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa pengelolaan Pelabuhan Laut dan Bongkar Muat (PLBL) Liem Hie Djung sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara. Penegasan ini sekaligus memastikan tidak ada lagi keraguan terkait otoritas pengelolaan salah satu pelabuhan strategis di wilayah perbatasan tersebut.

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, H. Idham Chalid, mengatakan PLBL Liem Hie Djung merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara administratif maupun operasional berada langsung di bawah Dishub Kaltara.

    “PLBL Liem Hie Djung merupakan UPTD Dishub Kaltara. Seluruh aktivitas pelayanan, operasional, hingga pengelolaan administrasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan,” tegas H. Idham Chalik.

    Menurutnya, kepastian kewenangan tersebut menjadi landasan penting dalam menjaga tata kelola pelabuhan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Ia menjelaskan, Dishub Kaltara terus melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap seluruh UPTD kepelabuhanan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan transportasi laut yang menjadi urat nadi konektivitas antarwilayah di Kaltara.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pelabuhan yang lebih baik, aman, dan nyaman. Pelabuhan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

    Selain memperkuat tata kelola, Dishub Kaltara juga terus mendorong modernisasi pelayanan di kawasan pelabuhan. Berbagai inovasi telah diterapkan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan fasilitas pendukung, sehingga pelayanan kepada pengguna jasa menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

    Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama mengenai kewenangan pengelolaan PLBL Liem Hie Djung. Sinergi yang baik diyakini akan memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pengembangan sektor transportasi laut sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi Kalimantan Utara.

    Baca Juga:  SMP Negeri 1 Nunukan Tunggu Realisasi Penyaluran Seragam Gratis

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU