WARTA, NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali mendapat tambahan aparatur muda. Tiga purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Nunukan resmi diterima untuk bergabung di lingkungan Pemkab Nunukan dan dijadwalkan mulai melaksanakan tugas pada 1 Oktober 2026.
Proses penerimaan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian IPDN Angkatan XXXIII terkait persyaratan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026.
Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Andi Amri Ampa, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Kaharuddin, SS, di ruang kerja Kepala BKD Kaltara, Rabu (23/9/2026).
Kaharuddin menjelaskan, penerimaan secara administratif baru dapat dilaksanakan karena dirinya berhalangan hadir pada penyerahan sebelumnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretaris Provinsi Kaltara, H. Denny Heryanto, SE., MM.
“Hari ini baru bisa kita lakukan penerimaan, yang ditandai dengan penandatanganan dokumen kepegawaian, karena baru ada kesempatan untuk hadir dan menerima secara langsung,” ujar Kaharuddin.
Setelah proses administrasi selesai, ketiga purna praja tersebut akan dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan aparatur di sejumlah perangkat daerah. Penempatan akan disesuaikan dengan kompetensi, bidang keahlian, kebutuhan organisasi, serta peta jabatan yang tersedia.
“Kita akan menempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Tentunya tetap mempertimbangkan peta jabatan dan ketentuan yang berlaku, termasuk apabila ada rekomendasi dari instansi terkait,” jelasnya.
Ketiga purna praja tersebut masing-masing M. Dustia Yoyyibi, S.Tr.IP., Muhammad Wahyu Anugrah, S.Tr.IP., dan Muhammad Pasya Aleandra, S.Tr.IP.
Kaharuddin berharap kehadiran tiga aparatur muda tersebut dapat memberikan energi baru dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan.
“Dengan tambahan aparatur ini, kami berharap mereka dapat memberikan kontribusi sesuai kompetensi masing-masing dan mendukung pelaksanaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ketiga purna praja sebelumnya telah melaksanakan magang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Setelah resmi bergabung dengan Pemkab Nunukan, mereka dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026.
Dalam proses penerimaan tersebut, Kaharuddin didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Evaluasi Kinerja ASN BKPSDM Kabupaten Nunukan, Nasruddin, SE., MM.
Kehadiran tiga purna praja IPDN ini diharapkan turut memperkuat kapasitas sumber daya aparatur, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.




