TANJUNG SELOR – Digitalisasi layanan transportasi di Kalimantan Utara terus berkembang. Salah satunya melalui penyediaan metode pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembelian tiket speedboat di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor.
Kehadiran QRIS memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan transaksi secara non-tunai. Meski demikian, pembayaran tiket tetap dapat dilakukan melalui metode lain seperti tunai maupun transfer bank. Dengan demikian, penggunaan QRIS bersifat sebagai alternatif pembayaran yang memberikan lebih banyak pilihan bagi calon penumpang.
Program Pelabuhan Siap QRIS sebelumnya diluncurkan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan pengelola pelabuhan setempat sebagai bagian dari upaya memperluas ekosistem transaksi digital di daerah.
Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Hj. Massahara, menjelaskan bahwa pengelolaan operasional Pelabuhan Kayan II berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan. Karena itu, monitoring dan pelaporan terkait operasional pelabuhan dilakukan oleh pihak pengelola setempat.
“Pelabuhan Kayan II merupakan kewenangan Kabupaten Bulungan, sehingga pengelolaan dan monitoring operasionalnya dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bulungan,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara belum menerima laporan khusus terkait perkembangan penggunaan QRIS di pelabuhan tersebut karena pengelolaan berada pada pemerintah kabupaten.
Massahara menegaskan bahwa penerapan QRIS tidak dibarengi dengan target penggunaan tertentu. Kehadiran sistem pembayaran digital tersebut lebih ditujukan untuk memperluas pilihan transaksi dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi terhadap layanan pembayaran berbasis QRIS pada dasarnya menjadi bagian dari kerja sama antara Bank Indonesia dan pengelola pelabuhan setempat sebagai pihak yang menginisiasi program digitalisasi tersebut.
“QRIS hadir sebagai salah satu pilihan pembayaran bagi masyarakat. Harapannya tentu dapat semakin memudahkan transaksi dan mendukung percepatan digitalisasi layanan publik,” katanya.
Pemanfaatan teknologi pembayaran digital di sektor transportasi dinilai menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan semakin banyaknya pilihan metode pembayaran, pengguna jasa transportasi dapat menyesuaikan transaksi sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.




