spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara Matangkan Skema Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

    • Tanpa Tes, Fokus Akomodasi Non-ASN yang Belum Terangkat

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mempersiapkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara tengah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait skema teknis dan pengusulan formasinya.

    Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu berbeda dengan pengangkatan PPPK Tahap I dan II sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan mengakomodasi tenaga non-ASN yang belum terangkat, termasuk mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun.

    “Tahap awal, kami diminta mengusulkan formasi ke BKN dan KemenPAN-RB. Setelah formasi disetujui, tidak ada tes lagi. Pengangkatan dilakukan langsung sesuai formasi tersebut,” terang Andi, Minggu (3/8).

    Tidak Ada Tes, Tapi Tetap Perhatikan Posisi dan Anggaran

    Andi menambahkan, pihaknya akan segera memetakan posisi yang tersedia, baik dari formasi yang belum terisi pada pengangkatan sebelumnya maupun kebutuhan baru di lapangan. Proses ini akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran daerah, terutama untuk gaji dan tunjangan penghasilan (TPP) PPPK paruh waktu.

    “Kami akan konsultasikan ke Pak Gubernur untuk finalisasi usulan formasinya. Karena ini berkaitan langsung dengan posisi yang tersedia dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

    Meski berstatus paruh waktu, jam kerja PPPK tetap mengikuti ketentuan ASN pada umumnya. Untuk skema gaji dan tunjangan, akan disesuaikan dengan regulasi serta kemampuan fiskal daerah.

    “Yang jelas, tidak ada seleksi ulang. Proses pengangkatan langsung dilakukan setelah formasi disetujui oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

    Solusi bagi Tenaga Non-ASN

    Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi PPPK tahap sebelumnya. Dengan skema baru ini, diharapkan tidak ada lagi tenaga honorer yang terpinggirkan, terutama mereka yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata di sektor pelayanan publik.

    Baca Juga:  Santri Tarakan Tembus Ajang Internasional, Jadi Anak Asuh Hj Rahmawati Zainal

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU