spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara Fokus Perkuat Perlindungan Kesejahteraan dan Masa Depan ASN

    WARTA, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, khususnya melalui penguatan jaminan sosial dan kepastian hak kepegawaian.

    Upaya tersebut diwujudkan dengan mempererat kemitraan bersama PT Taspen (Persero), badan usaha milik negara yang selama ini menangani program asuransi sosial ASN, termasuk jaminan kecelakaan kerja, tabungan hari tua, dan dana pensiun.

    Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh ASN memperoleh perlindungan yang menyeluruh selama masa pengabdian hingga memasuki masa purnatugas.

    “PT Taspen sudah lama menjadi mitra pemerintah dalam pengelolaan jaminan sosial ASN. Yang kita lakukan sekarang adalah memperkuat koordinasi agar hak-hak ASN benar-benar terlindungi,” ujarnya.

    Menurut Andi, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari regulasi keuangan negara yang mengatur koordinasi antarpenyelenggara jaminan sosial. Dalam skema tersebut, PT Taspen berperan sebagai penyelenggara jaminan kecelakaan kerja bagi ASN, termasuk CPNS, PNS, PPPK, hingga pejabat negara di daerah.

    Ia menegaskan bahwa perlindungan ini tidak hanya berlaku saat ASN aktif bekerja, tetapi juga mencakup jaminan hari tua dan pensiun. Dengan demikian, ASN dapat menjalankan tugas dengan rasa aman tanpa kekhawatiran terhadap risiko kerja maupun masa depan setelah purna tugas.

    “ASN tidak perlu ragu, karena iuran jaminan sosial yang dipotong dari gaji mereka akan kembali dalam bentuk perlindungan ketika dibutuhkan, baik saat mengalami kecelakaan kerja maupun memasuki masa pensiun,” jelasnya.

    Melalui penguatan sistem jaminan sosial ini, BKD Kaltara berharap kepercayaan dan motivasi kerja ASN semakin meningkat, seiring hadirnya kepastian perlindungan dari pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur daerah. (*)

    Baca Juga:  Pengisian Jabatan Kosong Bisa Melalui Job Fit, Begini Penjelasan BKD Kaltara

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU