WARTA, TANJUNG SELOR — Proses pengangkatan 409 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki tahap akhir. Seluruh dokumen administrasi, termasuk Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah resmi terbit.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, memastikan bahwa hambatan administratif sudah tidak ada lagi. Saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan pimpinan terkait jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK).
“Administrasi sudah tuntas semuanya. Kami tinggal menunggu arahan pimpinan untuk penyerahan SK,” ujarnya.
BKD kini sedang melakukan pemeriksaan ulang seluruh berkas peserta agar tidak ada kekeliruan sebelum penetapan final. Sebanyak 409 PPPK yang telah dinyatakan lulus akan segera menerima SK begitu proses finalisasi selesai.
“Pengecekan masih berjalan. Kami pastikan data benar-benar valid,” tambahnya.
Usai menerima SK, para PPPK akan segera dikontrak dan ditetapkan statusnya sebagai bagian dari aparatur pemerintahan daerah.




