WARTA, TANJUNG SELOR – Proses seleksi terbuka (selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah dimulai sejak 7 Agustus 2025.
Meski begitu, hingga memasuki pekan kedua, belum ada satu pun pelamar yang tercatat menyelesaikan pendaftaran melalui aplikasi resmi asnkarier.bkd.go.id.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan bahwa sejumlah calon peserta sebenarnya sudah menjalin komunikasi dengan panitia seleksi terkait persyaratan administrasi.
“Informasi sudah diumumkan, tetapi secara teknis masih ada yang berkonsultasi untuk memastikan kelengkapan dokumen,” ujarnya, Senin (17/8/2025).
Menurutnya, minat datang baik dari internal Pemprov Kaltara maupun kandidat eksternal, termasuk dari luar daerah. Namun, seluruhnya masih dalam tahap persiapan dokumen. “Ada yang sudah mulai mengunggah berkas di aplikasi, tapi belum sampai pada tahap submit,” jelasnya.
Berdasarkan aturan, pendaftaran akan berakhir pada 21 Agustus 2025. Minimal harus ada tiga pelamar agar proses seleksi bisa dilanjutkan. Jika jumlah tersebut tidak tercapai, masa pendaftaran otomatis diperpanjang.
“Melihat jumlah yang sudah berkomunikasi dengan panitia, kalau semua benar-benar mendaftar, kemungkinan kuota minimal bisa terpenuhi tanpa perpanjangan,” pungkas Andi.



