WARTA, TARAKAN – Rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara mendapat dukungan dari DPRD Kaltara. Namun, kejelasan tugas dan ruang lingkup kerja menjadi perhatian serius agar implementasinya berjalan efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menilai pembentukan Satgas merupakan langkah positif dalam membantu pemerintah memperkuat pengawasan di sektor ketenagakerjaan.
“Secara umum ini baik karena dapat membantu pemerintah. Namun harus diperjelas sektor mana saja yang menjadi fokus kerja Satgas agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian peran antara Satgas dan pengawas ketenagakerjaan perlu dirumuskan secara tegas. Tanpa kejelasan tersebut, dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Ia mengingatkan, potensi tumpang tindih kewenangan bisa berdampak pada tidak optimalnya fungsi pengawasan, bahkan berisiko menghambat penegakan aturan ketenagakerjaan.
“Jangan sampai kehadiran Satgas malah membuat pengawasan menjadi tidak efektif karena fungsi masing-masing tidak jelas,” tegasnya.
Diketahui, pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Komisi IV DPRD Kaltara bersama instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Langkah ini menjadi salah satu solusi atas keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di daerah, sekaligus upaya memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja.
DPRD berharap, jika nantinya Satgas dibentuk, mekanisme kerja, kewenangan, serta koordinasi antar lembaga dapat dirancang secara matang sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pengawasan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara.




