WARTA, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Nunukan resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp1.797.258.772.739,20. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Nunukan, Jumat (28/11/2025) malam.
Sebelum disahkan, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap rancangan peraturan daerah tentang struktur APBD 2026. Setelah seluruh fraksi menyetujui, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pimpinan DPRD dan Bupati Nunukan.
Pendapatan Daerah Capai Rp1,7 Triliun Lebih
Sekretaris DPRD Nunukan, Muhammad Effendi, menjelaskan bahwa total pendapatan daerah pada 2026 ditetapkan mencapai Rp1,7 triliun yang bersumber dari PAD, transfer, dan pendapatan lainnya.
Rinciannya sebagai berikut:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp163.035.472.288
Terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya berkat optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. -
Pendapatan Transfer: Rp1.621.954.642.746,20
Masih menjadi kontributor terbesar, terdiri dari transfer pemerintah pusat dan antardaerah. -
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp12.268.657.705
Berasal dari sumber pendapatan legal daerah di luar kategori utama.
Belanja Daerah Tembus Rp2,02 Triliun
Total belanja daerah Tahun 2026 mencapai Rp2.022.700.393.668,40, dialokasikan untuk belanja operasional, pembangunan, penanganan darurat, hingga transfer ke desa dan pihak lainnya.
Rinciannya:
-
Belanja Operasi: Rp1.314.126.698.522,58
Digunakan untuk belanja pegawai, layanan publik, dan operasional perangkat daerah. -
Belanja Modal: Rp387.183.838.975,46
Diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan sarana pelayanan masyarakat. -
Belanja Tidak Terduga: Rp8.000.000.000
Dialokasikan bagi penanganan keadaan darurat dan kebutuhan mendesak. -
Belanja Transfer: Rp313.389.856.170,36
Termasuk transfer ke desa serta beberapa pihak terkait lainnya.
Pembiayaan Daerah
Adapun pembiayaan daerah terdiri dari:
-
Penerimaan Pembiayaan: Rp228.441.620.929,20
Bersumber dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya. -
Pengeluaran Pembiayaan: Rp3.000.000.000
APBD 2026 Jadi Dasar Pelaksanaan Program Daerah
Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, menyampaikan bahwa penetapan APBD ini menjadi pijakan penting bagi jalannya pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah pada 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan serta jajaran Pemkab Nunukan. Seluruh rangkaian sidang berlangsung kondusif sebelum APBD 2026 dinyatakan sah.
Dengan disahkannya APBD tersebut, Pemkab Nunukan mulai menyiapkan langkah teknis untuk menjalankan program-program pembangunan sesuai pagu dan rencana kerja yang telah disusun.




