WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya. Kondisi ini mendorong Dishub Kaltara menekankan pentingnya pembangunan jembatan timbang sebagai sarana utama penegakan aturan angkutan barang.
Hingga kini, pelanggaran kendaraan dengan muatan maupun dimensi berlebih masih kerap ditemukan di lapangan. Dishub menilai, keterbatasan fasilitas pengawasan menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pengendalian ODOL di Kalimantan Utara.
Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Dishub Kaltara, Andi Panaungi, menyebut jembatan timbang memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan kendaraan angkutan barang. Tanpa fasilitas tersebut, pengawasan hanya bisa dilakukan secara terbatas.
“Keberadaan jembatan timbang sangat penting. Saat ini pengawasan masih mengandalkan timbangan portabel yang sifatnya insidentil dan tidak bisa digunakan setiap waktu,” ujar Andi, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan timbang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dishub Kaltara telah menyampaikan usulan tersebut saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kalimantan Utara beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, realisasinya masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Perhubungan.
Menurut Andi, penggunaan timbangan portabel belum mampu memberikan efek jera secara maksimal karena keterbatasan operasional. Oleh sebab itu, Dishub Kaltara terus mendorong hadirnya jembatan timbang permanen agar pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL dapat dilakukan secara konsisten.
Lebih lanjut, ia mengakui peluang pembangunan jembatan timbang pada tahun 2026 masih relatif kecil. Prosesnya memerlukan tahapan panjang, mulai dari kajian kelayakan, penetapan lokasi, pembebasan lahan, hingga pembangunan fisik oleh Kementerian Perhubungan.
“Untuk bisa terealisasi dalam waktu dekat tentu tidak mudah. Banyak tahapan yang harus dilalui. Namun kami berharap pembangunan jembatan timbang di Kaltara dapat menjadi perhatian serius Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menilai keberadaan jembatan timbang menjadi langkah strategis untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, melindungi infrastruktur, serta menekan kerugian akibat praktik ODOL yang merugikan negara dan masyarakat.




