WARTA, NUNUKAN – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Nunukan membentuk tiga desa baru, yakni Desa Ujang Fatimahdan Desa Binusan Dalam di Kecamatan Nunukan, serta Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan yang digelar pada Selasa (14/10/2025)melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan Tiga Desa Baru.
Langkah Strategis Pemerataan Pembangunan
Juru bicara Fraksi Hanura, Tri Wahyuni, menegaskan bahwa pemekaran desa menjadi langkah penting untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terluar.
“Pemekaran desa adalah bagian dari pembangunan daerah. Dengan desa baru, akses pelayanan bisa lebih dekat dan merata,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya Andi Yakub, menilai pembentukan tiga desa baru merupakan langkah strategis yang sejalan dengan kebutuhan lokal masyarakat perbatasan.
“Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, listrik, dan jaringan komunikasi sebelum desa baru beroperasi,” tegasnya.
Dorong Kemandirian dan Potensi Lokal
Dukungan juga datang dari Fraksi Demokrat. Juru bicaranya, Hj. Nadia, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Nunukan yang dinilai sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kami mendorong pemerintah desa baru untuk menggali potensi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya H. Firman Latif menambahkan, tujuan utama pemekaran desa adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemekaran harus memperkuat efektivitas pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan,” katanya.
PDIP Tekankan Dukungan Anggaran
Tak ketinggalan, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melalui Saddam Husain menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan tiga desa baru. Namun ia menekankan pentingnya kesiapan anggaran, baik untuk pembangunan fisik maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di desa baru.
“Kami meminta alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk tiga desa tersebut dapat masuk dalam APBD Tahun 2026,” tegasnya.
Dorongan Fraksi Gabungan KKN
Mewakili Fraksi Gabungan Karya Kebangkitan Nasional (KKN), H. Syafarudin menilai pembentukan desa baru merupakan langkah strategis memperpendek rentang kendali pemerintahan dan memperkuat pelayanan publik.
“Raperda ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menjadi solusi untuk pemerataan pembangunan,” jelasnya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka, kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir karena tiga anggotanya berhalangan.
Perkuat Arah Pembangunan Daerah
Dengan dukungan mayoritas fraksi, DPRD Nunukan optimistis pembentukan tiga desa baru ini akan menjadi fondasi penting bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.




