spot_img
More
    spot_img

    Komisi IV DPRD Kaltara Ingatkan Pelaksana MBG Wajib Patuhi SOP

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kasus dugaan keracunan yang dialami dua pelajar SMAN 1 Tanjung Selor usai mengonsumsi sajian Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (22/9/2025) mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).

    Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Ia menyampaikan, sejumlah anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Bulungan–Tana Tidung telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring.

    “Karena kejadiannya di Bulungan, maka rekan-rekan dari dapil tersebut yang melakukan peninjauan. Saat ini kami memang tengah menjalankan agenda di masing-masing dapil,” jelas Tamara, Selasa (23/9/2025).

    Meski kedua pelajar yang sempat dirawat di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo kini telah diperbolehkan pulang, Tamara menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Komisi IV akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awalnya.

    Ia menekankan, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar.
    “Harus ada kepastian bahwa pelaksanaannya melibatkan tenaga ahli gizi dan prosedur lainnya. Hal ini penting agar program MBG benar-benar bermanfaat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.

    Program MBG, lanjutnya, merupakan langkah baik untuk mendukung kesehatan dan pendidikan anak-anak di Kaltara. Namun tanpa pengawasan ketat dan pelaksanaan SOP yang konsisten, program tersebut bisa kehilangan esensinya. (*)

    Baca Juga:  Sektor Usaha Ini Dapat Subsidi Kredit 5% dari Pemerintah

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU