WARTA, TANA TIDUNG – Senyum dan rasa haru tampak jelas di wajah 554 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berkumpul di Pendopo Djaparuddin, Tideng Pale, Rabu (4/9/2025). Setelah melewati proses panjang, mereka akhirnya menggenggam Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun anggaran 2024. SK itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, disaksikan Wakil Bupati Sabri dan jajaran pemerintah daerah.
Momen itu menjadi perayaan kecil penuh kebahagiaan. Sebagian ada yang menitikkan air mata, sebagian lain tampak tersenyum lega. Mereka kini resmi menjadi bagian penting dari roda pemerintahan daerah.
“Alhamdulillah, SK tahap I dan II sudah kita serahkan. Kehadiran mereka adalah amunisi baru yang akan mempercepat pembangunan di Tana Tidung,” ujar Wakil Bupati Sabri, penuh semangat.
Sabri menjelaskan, para pegawai baru ini akan langsung bertugas sesuai formasi yang telah ditetapkan. Ia memastikan tidak ada rotasi ataupun mutasi ke OPD lain, agar fokus kerja tetap terjaga. “Mereka sudah ditempatkan sesuai kebutuhan, jadi tidak akan dipindahkan lagi,” tegasnya.
Namun, Sabri juga mengingatkan bahwa setiap PPPK akan melewati evaluasi tahunan. Penilaian ini penting untuk memastikan kinerja tetap optimal. Jika ada yang kurang disiplin, sanksi bisa diberikan mulai dari teguran hingga pemutusan kontrak.
Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan perbedaan antara PPPK dan PNS. PPPK, kata Sabri, langsung aktif bekerja setelah lulus seleksi tanpa harus melalui masa percobaan, berbeda dengan PNS yang biasanya menunggu satu hingga dua tahun.
Mengenai tambahan penghasilan (TPP), Sabri menyebut besarannya akan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. “Bisa sama dengan PNS, bisa juga berbeda, tergantung kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Sementara itu, aturan terkait pensiun PPPK masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat. Adapun untuk skema PPPK paruh waktu, masih dalam pembahasan bersama Kementerian PAN-RB.
“Doakan saja semoga semua proses berjalan lancar, agar kesejahteraan pegawai juga semakin meningkat,” tutup Sabri.(SF/ADV)




