WARTA, MALINAU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di SMA Negeri 1 Malinau Kota, Rabu–Kamis (14–15/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltara, Alvian Pakiding, yang membacakan sambutan Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa.

Turut hadir Kabid PK BPBD Kabupaten Malinau, Kepala SMAN 1 Malinau Kota, para guru, tenaga kependidikan, serta siswa-siswi.
Dalam sambutan tersebut menekankan bahwa berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), Provinsi Kalimantan Utara berada dalam kelas bahaya tinggi, kerentanan tinggi, kapasitas sedang, dan kelas risiko bencana tinggi. Secara khusus, Kabupaten Bulungan bahkan tercatat dalam kategori kelas bahaya tinggi, kerentanan tinggi, kapasitas rendah, dan risiko bencana tinggi.
“Data tahun 2024 menunjukkan telah terjadi 267 kejadian bencana di Kaltara, mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran bangunan, hingga kebakaran hutan dan lahan. Sementara hingga Juni 2025, sudah tercatat 14 kejadian bencana. Data ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan mitigasi harus terus dikedepankan,” ungkap Alvian Pakiding, yang mewakili Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa.
Ia menambahkan, salah satu langkah penting dalam kondisi tidak terjadi bencana adalah penyelenggaraan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007. “Pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi kunci untuk membangun masyarakat tangguh bencana, dan lingkungan pendidikan adalah fondasi yang sangat strategis untuk memulainya,” tegasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa melalui edukasi, sosialisasi, pelatihan, dan simulasi kebencanaan secara berkelanjutan, generasi muda dapat dibentuk menjadi agen ketangguhan. “Peserta didik bukan hanya objek, tapi juga subjek penting yang bisa menularkan budaya sadar bencana ke lingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Program SPAB sendiri, lanjutnya, telah memiliki landasan hukum melalui Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 serta diperkuat dengan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2024. Dengan regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan SPAB di Kaltara dapat berjalan terstruktur, terarah, dan terkoordinasi.
“Kami mengimbau agar sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari BPBD, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, hingga lembaga masyarakat dapat terus diperkuat. Kolaborasi yang baik akan memberikan kontribusi besar dalam membangun kapasitas masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, agar siap menghadapi berbagai potensi bencana,” pungkasnya.
Hari pertama diisi dengan materi “Karakteristik Bencana di Kabupaten Malinau” yang disampaikan Kabid PK BPBD Malinau, serta paparan “Tiga Pilar SPAB” oleh Zainudin, S.Hut, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kaltara. Tiga pilar itu meliputi fasilitas aman bencana, manajemen bencana sekolah, dan pendidikan pencegahan serta pengurangan risiko bencana.
Hari kedua dilanjutkan dengan wawasan tim siaga bencana, manajemen aksi tanggap bencana, dan ditutup dengan latihan simulasi gempa bumi. Kegiatan SPAB ini melibatkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, staf tata usaha, hingga siswa. Melalui kegiatan ini, BPBD Kaltara berharap seluruh warga sekolah lebih siap menghadapi kondisi darurat.




