spot_img
More
    spot_img

    Pelantikan PPPK Tahap II Kaltara Ditargetkan Oktober 2025, Bisa Lebih Cepat

    WARTA, TANJUNG SELOR — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dijadwalkan paling lambat pada Oktober 2025, sesuai tahapan seleksi nasional yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

    Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, Rabu (17/7). Meski demikian, Kaltara berpeluang melaksanakan pelantikan lebih cepat dari jadwal resmi, seperti yang selama ini terjadi dalam proses administrasi seleksi PPPK.

    “Sebenarnya kalau lebih cepat tidak masalah, asal tidak melampaui batas akhir. Selama ini Kaltara termasuk yang tercepat dalam proses seleksi dan administrasi PPPK,” kata Andi.

    Menurutnya, Pemprov Kaltara terus mengupayakan percepatan proses pelantikan, termasuk telah menyerahkan hasil ujian peserta PPPK Tahap II ke BKN RI.

    “Target kita tentu ingin lebih cepat, kalau memungkinkan bahkan di bulan ini atau Agustus. Tapi tetap harus sesuai mekanisme pusat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Pemprov Kaltara telah sukses melaksanakan pelantikan PPPK Tahap I Formasi 2024, dan menekankan pentingnya profesionalitas bagi seluruh PPPK yang akan bertugas di lingkungan pemerintah daerah.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Ajukan 4 Ranperda Penting ke DPRD

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER