spot_img
More
    spot_img

    Ribuan Warga Kaltara Tak Lagi Aktif JKN, Masyarakat Diimbau Segera Cek Status

    WARTA, TANJUNG SELOR – Sebanyak 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi dinonaktifkan per 1 Juni 2025 oleh Kementerian Sosial. Penonaktifan ini dilakukan karena peserta tidak lagi tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau telah masuk dalam kategori masyarakat mampu.

    Dari total tersebut, sekitar 5 juta peserta tidak ditemukan dalam DTSEN, sedangkan 2,3 juta lainnya dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, berdasarkan uji petik lapangan yang menunjukkan mereka berada pada desil 6 hingga 10 (kategori ekonomi menengah ke atas).

    Khusus di Kalimantan Utara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengungkapkan terdapat 27.400 jiwa penerima PBI-JKN yang turut dinonaktifkan. Jumlah ini menambah angka peserta nonaktif JKN di Kaltara menjadi 119.051 jiwa hingga 1 Juni 2025.

    “Sebaran peserta nonaktif JKN di Kaltara mencakup Tarakan sebanyak 48.573 jiwa, Nunukan 40.615 jiwa, Bulungan 24.131 jiwa, Malinau 3.657 jiwa, dan Tana Tidung 2.075 jiwa,” jelas Yusef, Selasa (24/6).

    Menurutnya, selain karena penonaktifan massal PBI, penurunan keaktifan peserta juga disebabkan oleh tunggakan iuran, perubahan status pekerjaan, serta usia anak peserta penerima upah yang telah melewati batas 21 tahun.

    “Jika status kepesertaan nonaktif, otomatis hak atas layanan jaminan kesehatan tidak bisa digunakan. Ini tentu berdampak pada capaian Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi target RPJMD dan RPJMN 2025–2029,” tegasnya.

    Yusef menambahkan, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran UHC secara optimal, termasuk skema pembiayaan berbagi (cost sharing) antara provinsi dan kabupaten/kota yang saat ini belum mencapai rasio ideal 60:40.

    “Anggaran UHC di Kaltara masih di bawah 1% dari total APBD. Jika tidak ditingkatkan, akan sulit melindungi lebih banyak masyarakat dalam program JKN aktif,” ucap Yusef.

    Baca Juga:  Megawati Hangestri dan Dio Novandra Segera Menikah, Lokasi Sudah Disiapkan

    Masyarakat Diimbau Segera Cek Status

    BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status keaktifan JKN secara mandiri. Pengecekan dapat dilakukan melalui:

    • WhatsApp PANDAWA: 0811-8165-165

    • Aplikasi Mobile JKN

    Jika ditemukan status nonaktif, peserta masih dapat melakukan pengaktifan ulang dengan berpindah ke segmen mandiri (bayar iuran sendiri), atau dengan mengajukan bantuan melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan setempat, selama kuota bantuan masih tersedia.

    “Bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi, kami anjurkan untuk alih segmen ke mandiri agar tetap terlindungi jaminan kesehatan,” pungkas Yusef.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER