WARTA, NUNUKAN – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., M.Si. Hal ini ditunjukkan melalui penerimaan audiensi dan silaturahmi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (24/6/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, didampingi Wakil Ketua Niko Ruru, serta para Komisioner: Siti Nuhriyati, Mohamad Isya, dan Berlanta Ginting. Turut hadir pula staf Komisi Informasi, Datuk Alam, dan Staf Bidang IKP, Hardanur Oktopiansyah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Informasi dalam mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik, termasuk lembaga pemerintahan, institusi vertikal, maupun badan yang dibiayai dari anggaran publik atau masyarakat.
Bupati: Siap Dukung, Sepanjang Sesuai Aturan
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Komisi Informasi terhadap daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mendukung sepenuhnya. Selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan, tentu akan kita laksanakan,” ujar Bupati Irwan.
Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, ia menyampaikan rencana penerbitan Instruksi Bupati untuk memperkuat partisipasi seluruh badan publik dalam keterbukaan informasi. Jika diperlukan, kebijakan ini akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Harapan saya, semua badan publik bisa berpartisipasi aktif. Jika perlu akan ada instruksi khusus dalam bentuk Perbup,” tegasnya.
Komisi Informasi: Keterbukaan Harus Dimulai dari Daerah
Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong badan publik untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara optimal, termasuk melalui agenda monitoring dan evaluasi yang akan digelar secara berkala.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan Komisi Informasi Provinsi mencakup seluruh badan publik yang berada di wilayah Kalimantan Utara, termasuk instansi vertikal seperti Polda dan Korem.
“Walaupun institusi vertikal, karena berada di Kaltara, tetap dikategorikan sebagai badan publik provinsi,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi wujud sinergi antara Komisi Informasi dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan partisipatif—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.