spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Apresiasi Peluncuran Monev KIP 2025: Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran Program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digagas oleh Komisi Informasi Kaltara.

    Kegiatan ini secara resmi dibuka di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (12/6/2025). Mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setprov Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., menegaskan pentingnya program ini dalam mendorong keterbukaan informasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Monev KIP bukan hanya sekadar penilaian kepatuhan terhadap standar layanan informasi, tetapi juga sebagai langkah preventif meminimalisasi sengketa informasi dan mendorong peningkatan layanan publik,” tegas Wahyuni.

    Ia menambahkan, pelaksanaan Monev merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP, menegaskan bahwa Monev KIP adalah pilar utama dalam membangun budaya keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan badan publik.

    “Melalui Monev ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” ujar Fajar.

    Senada dengan hal itu, Koordinator Program Monev KIP, Berlanta Ginting, S.E., M.Div., C.Med., Sp.AP, menyampaikan bahwa Monev merupakan flagship program Komisi Informasi dalam mewujudkan peran strategisnya sesuai amanat Undang-Undang.

    “Pasal 28 UU KIP menegaskan bahwa Komisi Informasi bertanggung jawab kepada Gubernur dan wajib menyampaikan laporan kepada DPRD. Maka dari itu, Monev ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada pemerintah dan publik,” jelas Berlanta.

    Komisi Informasi Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh badan publik demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Kaltara. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan informasi publik yang jujur, terbuka, dan mudah diakses.

    Baca Juga:  Bupati Nunukan Luncurkan Program Desa Cerdas dan 1 Desa 1 Program Unggulan Berbasis Potensi Lokal

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU