spot_img
More
    spot_img

    DPRD Kaltara Pelajari LHP BPK RI

    TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara mulai mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Laporan tersebut telah diserahkan kepada DPRD, dan kini tengah dikaji untuk menentukan langkah lanjut.

    Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari secara menyeluruh isi rekomendasi dari BPK. Ia menegaskan bahwa jika dalam laporan tersebut ditemukan hal yang serius, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal proses tindak lanjut.

    “Kalau rekomendasinya tergolong berat, kita akan bentuk Pansus. Tugas Pansus nanti adalah memastikan semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sebagaimana ketentuan,”ujarnya saat ditemui di kantornya siang kemarin.

    Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, sejauh ini belum ada keputusan final mengenai pembentukan Pansus, sebab DPRD masih menunggu hasil pembahasan internal. Kajian mendalam terhadap rekomendasi BPK menjadi dasar utama untuk menentukan langkah politik selanjutnya.

    “Kami belum baca seluruh isi LHP-nya. Jadi, apakah perlu Pansus atau tidak, itu akan diputuskan setelah rapat. Kita harus tahu dulu apakah temuan itu tergolong berat, sedang, atau ringan,” jelasnya.

    Jika hasil kajian menunjukkan bahwa rekomendasi bersifat ringan atau administratif, maka DPRD hanya akan memberikan atensi dan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara untuk segera menindaklanjutinya tanpa membentuk Pansus.

    “Tapi kalau ditemukan masalah serius, tentu kita perlu telusuri lebih lanjut. Pansus bisa membantu mengungkap duduk persoalannya dan memastikan perbaikan dilakukan,” pungkas Achmad Djufrie.

    Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang juga telah menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan BPK RI, sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Pembahasan Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    BERITA TERBARU

    ARTIKEL POPULER