WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang dialami warga RT 18 dan RT 20 di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu. Melalui Komisi II, DPRD kembali memediasi polemik yang hingga kini belum menemui titik akhir.
Isu ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 19 Mei 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulungan, Riyanto. Rapat tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD, perwakilan masyarakat, serta sejumlah pihak terkait. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga mengenai ketidakmerataan pembayaran ganti rugi lahan dan rumah oleh PT Pertamina EP Bunyu.
Riyanto mengungkapkan bahwa dari total 54 kepala keluarga terdampak, baru 32 KK yang menerima kompensasi. Sementara 22 KK lainnya belum mendapatkan haknya, meski telah dijanjikan.
“Kami memandang persoalan ini sangat serius. Tidak boleh ada satu pun warga yang dirugikan dalam proses pembebasan lahan. DPRD berkomitmen penuh untuk mendorong penyelesaian yang adil dan transparan,” tegas Riyanto, usai memimpin rapat.
Tim Terpadu Resmi Dibentuk, DPRD Siap Awasi Langsung di Lapangan
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, DPRD Bulungan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK)pembentukan tim terpadu. Tim ini akan melibatkan unsur legislatif, pemerintah daerah, pihak Pertamina, serta perwakilan masyarakat terdampak.
Menurut Riyanto, tim ini bertugas melakukan verifikasi ulang terhadap proses dan skema pembayaran yang telah berjalan, guna memastikan tidak ada ketimpangan antara warga yang telah dan belum menerima ganti rugi.
“Pembentukan tim terpadu adalah langkah strategis agar penyelesaian dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga memperoleh haknya secara adil, tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
Tim dijadwalkan segera turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan peninjauan langsung. Hasil dari proses verifikasi ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan bersama antara semua pihak yang terlibat.
“Ini bukan sekadar rutinitas. Kami di DPRD ingin menunjukkan bahwa kami hadir untuk rakyat. Kami akan kawal langsung prosesnya sampai tuntas,” ujar Riyanto menutup pernyataannya.