More

    BPJPH Buka 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK di Tahun 2025

    WARTA, JAKARTA – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota 1 juta sertifikasi halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) sepanjang tahun 2025.

    Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing produk UMK di pasar nasional maupun internasional.

    ADVERTISEMENT

    “Mulai hari ini, pelaku UMK sudah bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis melalui program SEHATI. Kami telah menyiapkan kuota sebanyak satu juta sertifikat halal,” ujar Haikal pada Jumat (11/4), dikutip dari Antara.

    Program SEHATI juga terbuka bagi pelaku UMK yang memenuhi kriteria untuk menggunakan skema self declare. Haikal mengimbau agar para pelaku usaha segera memanfaatkan peluang ini dengan optimal.

    Manfaat Program SEHATI bagi UMK

    Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal, Mamat Salamet Burhanuddin, menjelaskan bahwa program SEHATI 2025 akan dibuka secara bertahap. Sebelumnya, pada 19 Maret 2025 telah tersedia 50 ribu kuota, dan per 11 April 2025 kembali dibuka 470 ribu kuota tambahan. Sisanya akan diumumkan pada tahap selanjutnya.

    Program ini membawa berbagai keuntungan bagi UMK, antara lain:

    • Pendampingan langsung dari 115.450 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk mempermudah proses sertifikasi.

      ADVERTISEMENT
    • Tanpa biaya dari awal pengajuan hingga penerbitan sertifikat.

    • Mendorong kedisiplinan administrasi usaha dan meningkatkan nilai tambah produk secara ekonomi.

    Dukungan Sistem dan Kolaborasi

    Untuk menunjang kelancaran program, BPJPH telah meningkatkan kapasitas dan kinerja sistem informasi halal (SIHALAL), yang menjadi tulang punggung layanan digital sertifikasi. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di berbagai daerah serta Komite Fatwa Produk Halal, guna memastikan akurasi data dan percepatan penerbitan sertifikat.

    ADVERTISEMENT
    Baca Juga:  Rayakan Kemenangan Idulfitri, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Bersyukur

    Program SEHATI ini bukan hanya membantu UMK mengakses sertifikasi halal secara mudah dan gratis, tapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan meningkatkan daya saing UMK Indonesia di kancah global.(*)

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img