spot_img
More
    spot_img

    Ruman Tumbo Desak Reformasi Data Bansos: Tak Boleh Ada Warga Kaltara yang Terlewat

    WARTA, NUNUKAN — Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Sosial yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, Kamis malam (4/12/2025), di Gedung Fitriany Nunukan Tengah, berubah menjadi forum penyampaian keresahan warga. Mereka—dari Kampung Timur, Sei Fatimah, hingga Sei Bilal—lantang menyoroti lambannya penyaluran bantuan sosial serta ketidakteraturan data penerima.

    Ruman Tumbo, anggota Komisi IV, menegaskan bahwa Raperda Kesejahteraan Sosial disiapkan sebagai payung hukum yang mampu menjamin seluruh kelompok rentan mendapat perlindungan menyeluruh. “Sasarannya bagi masyarakat kurang mampu, ekonomi lemah, ODGJ, orang telantar, hingga pekerja deportasi,” jelasnya.

    Namun warga meminta hal yang lebih mendasar: transparansi. Mereka mempertanyakan lamanya proses verifikasi, mekanisme data yang tidak seragam, serta penyaluran bantuan yang kerap tak tepat sasaran. Beberapa warga bahkan menilai sistem yang berjalan terlalu tertutup dan tidak memudahkan masyarakat untuk mengajukan keberatan.

    Ruman tidak menampik persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Raperda ini dirancang untuk memperbaiki celah kebijakan dan memperkuat basis data agar lebih akurat dan terintegrasi. “Kita ingin memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan. Raperda ini harus jadi solusi, bukan sekadar dokumen,” tegasnya.

    Diskusi berlangsung kritis. Warga mengusulkan pembenahan sistem pendaftaran, percepatan verifikasi, hingga pengawasan publik dalam distribusi bantuan. Bagi mereka, reformasi data adalah kunci agar pelayanan sosial di Kaltara benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan.

    Sosialisasi tersebut menegaskan satu hal: keberadaan Raperda hanya akan efektif jika dibarengi perbaikan sistemik, mulai dari integrasi data, transparansi prosedur, hingga kanal pengaduan yang mudah diakses.

    Baca Juga:  Warga Tarakan Curhat soal BPJS dan Pendidikan, Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Lewat Kundapil

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU