More

    Lestarikan Budaya Lokal, Gubernur Kaltara Wajibkan ASN Kenakan Aksesoris Khas Daerah

    WARTA, TANJUNG SELOR — Dalam upaya memperkuat identitas budaya dan mendukung produk lokal, Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., resmi menginstruksikan seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltara untuk memakai aksesoris khas Kaltara setiap hari kerja.

    Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur No. 000.8/1044/BO/GUB/IV/2025 tentang Penggunaan Aksesoris Lokal. Aksesoris yang dimaksud meliputi penutup kepala, ikat kepala, kalung, gelang, tas, dan beragam produk khas lainnya yang mencerminkan kekayaan budaya Kaltara.

    ADVERTISEMENT

    “Seluruh ASN dan non-ASN diminta mengenakan aksesoris lokal setiap hari kerja untuk menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap budaya daerah,” bunyi salah satu poin dalam instruksi yang ditandatangani pada 11 April 2025 di Tanjung Selor.

    Namun, penggunaan penutup kepala dan ikat kepala dikecualikan saat Apel Gabungan setiap hari Senin.

    Instruksi ini berlaku untuk seluruh jajaran pimpinan mulai dari asisten, staf ahli, Sekretaris DPRD, hingga kepala dinas, badan, dan biro di lingkungan Pemprov Kaltara.

    Selain melestarikan budaya, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong geliat pelaku UMKM lokal dalam menciptakan produk-produk etnik yang berdaya saing.(*)

    Baca Juga:  Prabowo Incar Sumber Pendapatan Baru Negara Lewat Sektor Sumber Daya Alam

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img