spot_img
More
    spot_img

    Bupati Nunukan Warning OPD: Percepat Program, Jangan Ulangi Keterlambatan Tahun Lalu

    WARTA, NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., M.M., menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan mengevaluasi kinerja secara serius menjelang akhir tahun anggaran 2026. Ia mengingatkan, setiap program yang dibiayai APBD harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.

    Penegasan tersebut disampaikan Irwan saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Senin (26/10).

    Menurut Irwan, Rakordal menjadi momentum penting untuk mengukur sejauh mana program pembangunan berjalan sesuai target, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang berpotensi mengganggu pencapaian sasaran hingga akhir tahun.

    “Setiap rupiah APBD harus menghasilkan perubahan nyata dalam meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nunukan,” tegasnya.

    Bupati meminta seluruh kepala OPD, terutama yang menangani program prioritas daerah dan Program Strategis Nasional (PSN), segera mengambil langkah percepatan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

    Ia secara khusus mengingatkan agar keterlambatan penyelesaian kegiatan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Menurutnya, pekerjaan yang tidak tuntas pada tahun berjalan berpotensi menjadi beban bagi pelaksanaan program pada tahun berikutnya.

    Karena itu, setiap perangkat daerah diminta tidak hanya memantau progres kegiatan, tetapi juga menyelesaikan persoalan yang menghambat pelaksanaan program secara terukur dan tepat waktu.

    Evaluasi Kinerja OPD, Jadi Dasar Pembenahan

    Selain percepatan program, Irwan menaruh perhatian pada Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) sebagai instrumen untuk mengukur capaian dan efektivitas pengelolaan perangkat daerah.

    Ia menegaskan, penilaian tersebut harus dilakukan secara objektif agar pemerintah daerah dapat mengetahui OPD yang menunjukkan kemajuan maupun yang masih menghadapi kendala dalam mencapai target.

    Baca Juga:  Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Akan Ditetapkan pada 22 Januari

    “PKO harus menjadi cermin yang objektif bagi kita untuk melihat perangkat daerah mana yang telah menunjukkan kemajuan dan mana yang masih berjalan di tempat. Kita harus berani melihat kekurangan, mengidentifikasi hambatan, dan mengambil langkah perbaikan secara terukur,” ujarnya.

    Irwan meminta Sekretaris Daerah bersama tim terkait mempersiapkan penerapan PKO mulai 2027. Kajian juga diminta mencakup kemungkinan keterkaitan hasil penilaian dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai ketentuan yang berlaku.

    Langkah tersebut diharapkan mendorong peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan kinerja aparatur dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik.

    Dorong Pembayaran Pajak dan Retribusi Digital

    Dalam Rakordal tersebut, Bupati Nunukan juga mendorong percepatan transformasi digital, khususnya melalui pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

    Menurutnya, penggunaan pembayaran digital perlu didukung oleh aparatur pemerintah agar upaya mendorong masyarakat beralih ke transaksi non-tunai dapat berjalan lebih efektif.

    “ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita mendorong masyarakat beralih ke pembayaran digital, tetapi kita sendiri belum menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

    Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, M.AP., dalam laporannya memaparkan evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 hingga Triwulan III.

    Evaluasi mencakup capaian program prioritas, realisasi anggaran, serta kinerja perangkat daerah dalam menjalankan kegiatan pembangunan.

    Ia menjelaskan, evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program tetap sesuai perencanaan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut segera.

    Salah satu perhatian yang disoroti adalah penerapan aplikasi elektronik monitoring dan evaluasi (e-Monev). Berdasarkan hasil pemantauan, penginputan indikator kinerja dan subkegiatan oleh perangkat daerah belum sepenuhnya tuntas.

    Baca Juga:  Kadinkes Kaltara: Bapelkes Bisa Dimanfaatkan OPD dan Lembaga Lain untuk Pelatihan

    Karena itu, seluruh OPD diminta segera melengkapi dan memperbaiki data agar informasi dalam aplikasi sesuai dengan kondisi riil pelaksanaan kegiatan di lapangan.

    Selain pembenahan pelaporan, percepatan realisasi anggaran dan penyelesaian kegiatan juga menjadi perhatian utama. Perangkat daerah didorong memperkuat koordinasi, menjaga konsistensi pelaksanaan program, serta memastikan setiap kegiatan berkontribusi terhadap target pembangunan daerah.

    Rakordal tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., Pj. Sekda Nunukan, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Nunukan, serta Kepala Tim Pengawal Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) beserta anggota.

    Melalui Rakordal Triwulan III ini, Bupati berharap seluruh perangkat daerah segera menerjemahkan hasil evaluasi menjadi langkah konkret. Percepatan program, pembenahan kinerja, dan ketepatan pelaporan dinilai penting agar target pembangunan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU