spot_img
More
    spot_img

    Pajak Kendaraan di Atas Air Kaltara Catat 70 Wajib Pajak

    WARTA, TANJUNG SELOR – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya berasal dari pajak kendaraan di darat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mulai menggarap sektor kendaraan di atas air yang sejauh ini telah menjaring sekitar 70 wajib pajak dengan nilai penerimaan mencapai Rp150 juta.

    Pendataan dan penghitungan pajak kendaraan di atas air mulai dilakukan pada 2025. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menyebut Kaltara menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan pungutan pajak tersebut.

    Langkah ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas basis penerimaan pajak, terutama dengan mengidentifikasi objek pajak yang selama ini belum banyak tergarap.

    “Ini (penerapan pajak kendaraan di atas air di Kaltara) yang pertama dilakukan di Indonesia,” ujar Denny.

    Meski sudah menghasilkan penerimaan, pengelolaan pajak kendaraan di atas air masih perlu diperkuat. Pemerintah daerah akan terus menyempurnakan pendataan, meningkatkan sosialisasi, serta mendorong pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan tersebut.

    Akurasi data menjadi salah satu faktor penting agar potensi penerimaan dapat dipetakan secara lebih menyeluruh. Dengan data yang memadai, pemerintah dapat menentukan langkah pengelolaan dan pemungutan pajak secara lebih terarah.

    Pengembangan potensi ini juga didorong melalui kerja sama dengan Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).

    Denny menegaskan, penggalian sumber pendapatan baru menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah. Optimalisasi PAD diperlukan agar pemerintah memiliki dukungan pendanaan untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

    Ke depan, Pemprov Kaltara diharapkan dapat terus menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak kendaraan di atas air sehingga potensi yang telah teridentifikasi dapat dikelola secara optimal.

    Dengan perluasan basis pajak dan pendataan yang akurat, sektor ini berpeluang menjadi salah satu penopang penerimaan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.

    Baca Juga:  Bupati Irwan Sabri Tambah 5 Unit Armada Damkar dan Uji Coba Langsung

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU