WARTA, TANJUNG SELOR – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan penjelasan terkait proses penetapan peserta yang akan memperkuat kontingen Kaltara pada Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang.
LPTQ menegaskan, proses seleksi hingga penetapan peserta dilakukan melalui tahapan yang telah dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan, menggunakan standar penilaian yang sama dan berdasarkan hasil kemampuan peserta.
Ketua Umum LPTQ Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si., mengatakan proses tersebut telah dikomunikasikan sebelum seleksi dilaksanakan, termasuk dengan Kepala Kementerian Agama (Kemenag), jajaran LPTQ, serta perwakilan kabupaten/kota se-Kaltara.
“Proses ini telah kami komunikasikan dan koordinasikan bersama Kepala Kemenag, Ketua LPTQ, serta jajaran kabupaten/kota se-Kaltara melalui surat resmi Nomor 051/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, sebelum seleksi dilaksanakan,” ujar Sanusi, Rabu (29/7).
48 Juara I Ikuti Seleksi Lanjutan
Sanusi menjelaskan, hasil rapat koordinasi menyepakati bahwa seleksi lanjutan diberlakukan bagi seluruh Juara I pada masing-masing cabang dan golongan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Nomor 052/LPTQ-KALTARA/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026 sebagai dasar pelaksanaan seleksi lanjutan.
Menurut Sanusi, mekanisme tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an X Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 di Kabupaten Malinau.
Dalam keputusan tersebut, peserta yang meraih peringkat terbaik I tidak secara otomatis ditetapkan sebagai wakil Kaltara pada MTQN tingkat nasional. Masih terdapat tahapan seleksi lanjutan untuk menentukan peserta yang dinilai paling siap mewakili daerah.
“Dalam keputusan tersebut telah dijelaskan bahwa peserta terbaik I tidak secara otomatis menjadi wakil daerah pada MTQ Nasional. Karena itu, seleksi lanjutan menjadi bagian dari proses untuk menentukan peserta yang akan mewakili Kaltara,” jelasnya.
Sebanyak 48 Juara I putra dan putri kemudian mengikuti seleksi secara daring pada 27–28 Juli 2026.
Dari proses tersebut, Tim Seleksi menetapkan 19 peserta berdasarkan hasil penilaian kemampuan. Hasil seleksi dituangkan dalam Berita Acara Nomor 053/LPTQ-KALTARA/07/2026.
Kuota Disesuaikan Kemampuan Anggaran
Sanusi mengatakan, jumlah peserta yang ditetapkan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat LPTQ harus melakukan penyesuaian agar peserta yang telah ditetapkan dapat memperoleh pembinaan dan persiapan secara optimal sebelum berlaga di tingkat nasional.
“Idealnya seluruh juara dapat berangkat ke tingkat nasional. Namun dengan mempertimbangkan kondisi anggaran, kami berupaya agar peserta yang ditetapkan memperoleh pembinaan dan dukungan yang maksimal sehingga mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.
Sanusi menegaskan bahwa keterbatasan kuota tidak berarti proses penetapan dilakukan secara subjektif. Seluruh peserta mengikuti proses penilaian dengan indikator dan tim penilai yang sama.
“Penetapan peserta sepenuhnya didasarkan pada hasil penilaian kemampuan dengan menggunakan indikator dan tim penilai yang sama bagi seluruh peserta,” tegasnya.
Peserta Lain Masih Punya Peluang
LPTQ Kaltara juga memastikan peserta yang belum masuk dalam kuota prioritas masih memiliki peluang untuk mengikuti MTQN XXXI Tahun 2026.
Kesempatan tersebut dapat ditempuh melalui dukungan pembiayaan dari LPTQ kabupaten/kota masing-masing. Ketentuan ini, kata Sanusi, telah disampaikan dalam rapat koordinasi sebelum seleksi berlangsung.
Dengan demikian, LPTQ Kaltara berharap seluruh peserta tetap memiliki semangat untuk meningkatkan kemampuan dan mempersiapkan diri menghadapi ajang MTQN tingkat nasional.
LPTQ Buka Ruang Klarifikasi
Sanusi menyadari proses penetapan peserta dapat memunculkan berbagai pandangan dan masukan. Karena itu, LPTQ Kaltara meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan mengacu pada dokumen resmi agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami memahami adanya berbagai pandangan dan masukan dari peserta maupun masyarakat. Karena itu, LPTQ Kaltara selalu terbuka untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait seluruh proses seleksi yang telah dilaksanakan,” katanya.
LPTQ Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi bagi peserta, pendamping, maupun LPTQ kabupaten/kota yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi dan penetapan kontingen Kaltara menuju MTQN XXXI Tahun 2026 di Semarang.
Dengan keterbukaan tersebut, LPTQ berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga suasana pembinaan yang kondusif, sehingga persiapan kontingen Kaltara dapat berjalan maksimal dan mampu membawa nama daerah dengan prestasi terbaik di tingkat nasional.




