spot_img
More
    spot_img

    Tiga Hari Menyisir Krayan Barat, Tim Gabungan Perketat Pengawasan Barang Kadaluwarsa

    WARTA, NUNUKAN — Peredaran barang kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Krayan Barat mendapat perhatian serius. Selama tiga hari, tim gabungan lintas sektor melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko dan tempat usaha untuk memastikan produk yang dijual masih aman dan layak dikonsumsi.

    Kegiatan pengawasan berlangsung pada 16 hingga 18 September 2026. Pemeriksaan melibatkan Satpol PP Kecamatan Krayan Barat bersama unsur TNI, Polri, Puskesmas, Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat serta pihak Kecamatan Krayan Barat.

    Tim mendatangi satu per satu lokasi usaha yang menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas mengecek berbagai produk yang dipasarkan, terutama berkaitan dengan tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan.

    Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik usaha. Mereka diminta lebih rutin mengecek masa berlaku produk sebelum barang dipajang maupun ditawarkan kepada konsumen.

    Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Krayan Barat, Fendi, mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dalam aktivitas perdagangan.

    “Pengawasan ini kami lakukan bersama TNI, Polri, Puskesmas, Sosial Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat serta pihak kecamatan,” ujar Fendi.

    Menurutnya, kondisi geografis menjadi salah satu pertimbangan pelaksanaan pemeriksaan selama tiga hari. Jarak antarlokasi usaha yang cukup berjauhan membuat tim harus melakukan pemantauan secara bertahap agar seluruh sasaran dapat dijangkau.

    Fendi juga mengingatkan pemilik toko agar tidak mengabaikan pemeriksaan terhadap barang dagangan yang tersimpan di tempat usaha.

    “Jangan sampai ada produk yang sudah kedaluwarsa masih tersimpan atau bahkan dijual kepada masyarakat. Kami mengajak pemilik usaha untuk lebih teliti memastikan barang yang dijual masih layak,” katanya.

    Pengawasan tidak hanya menyasar pelaku usaha. Masyarakat juga diimbau berperan aktif dengan menjadi konsumen yang lebih teliti.

    Baca Juga:  Harga Emas di Pegadaian Turun, Antam Merosot hingga Rp11 Ribu

    Sebelum membeli produk, masyarakat diminta memeriksa tanggal kedaluwarsa dan memastikan kemasan dalam kondisi baik. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah masyarakat memperoleh barang yang sudah tidak layak digunakan atau dikonsumsi.

    Melalui pengawasan lintas sektor ini, Satpol PP dan jajaran terkait berharap kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat. Pengawasan secara berkala juga diharapkan mampu menjaga agar barang kebutuhan masyarakat yang beredar di Krayan Barat tetap memenuhi aspek keamanan dan kelayakan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU