spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Pasang 36 Titik PJU di Simpang 4 Malinau

    WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pada sejumlah ruas jalan provinsi yang masih minim penerangan di Kabupaten Malinau.

    Melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Dishub Kaltara akan merealisasikan pemasangan 36 titik PJU di kawasan Simpang 4 Malinau yang merupakan bagian dari ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.

    Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Kaltara, Desi Witasari membenarkan adanya program tersebut. Menurutnya, pengadaan PJU menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas, khususnya pada ruas jalan yang masih membutuhkan penerangan tambahan.

    “Benar, di Kabupaten Malinau ada pengadaan PJU yang berlokasi di Simpang 4 dengan jumlah sebanyak 36 titik,” ujarnya.

    Desi menjelaskan, keberadaan PJU memiliki peranan penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari maupun saat kondisi cuaca kurang mendukung. Dengan pencahayaan yang memadai, pengendara dapat lebih mudah melihat kondisi jalan, rambu lalu lintas, persimpangan, maupun keberadaan pengguna jalan lainnya.

    Selain meningkatkan keselamatan, penerangan jalan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, sekaligus membantu mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan yang sebelumnya minim pencahayaan.

    Meski demikian, jumlah PJU yang akan dipasang tahun ini dinilai masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Malinau. Karena itu, pemerintah daerah melalui Dishub Kaltara berencana kembali mengusulkan penambahan titik PJU pada tahun anggaran berikutnya.

    “Tahun depan ada usulan penambahan PJU di Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. Termasuk pembangunan marka jalan di Kabupaten Bulungan,” kata Desi.

    Baca Juga:  DPRD Bulungan Kawal Ketat Pembangunan Kebun Raya Bundahayati Senilai Rp30 M

    Ia menuturkan, usulan pembangunan maupun penambahan fasilitas keselamatan jalan selalu mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari tingkat kebutuhan masyarakat, kondisi ruas jalan, volume kendaraan yang melintas, hingga tingkat kerawanan kecelakaan di suatu wilayah.

    Menurutnya, kebutuhan penerangan jalan di sejumlah daerah masih cukup tinggi. Namun realisasi pembangunan harus dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia setiap tahun.

    Karena itu, Dishub Kaltara terus melakukan inventarisasi dan survei lapangan guna menentukan titik-titik prioritas yang membutuhkan penanganan lebih dahulu. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan fasilitas keselamatan jalan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU