WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan proses rotasi dan mutasi 41 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan pelantikan tersebut bukan keputusan yang dilakukan secara instan. Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui serangkaian proses mulai dari evaluasi kinerja, uji kompetensi hingga mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh tahapan sudah kami lalui, mulai dari evaluasi kinerja, uji kompetensi, hingga rekomendasi dari BKN. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, pelantikan dapat dilaksanakan sesuai rencana,” ujar Denny usai pelantikan di Gedung Gadis, Tanjung Selor.
Menurutnya, proses penyegaran birokrasi tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah disusun sejak awal. Pemerintah provinsi bahkan menargetkan seluruh tahapan penataan pejabat dapat diselesaikan pada Juni 2026.
“Timeline yang kami susun tidak banyak bergeser. Dari awal memang kami targetkan seluruh proses selesai pada bulan Juni,” katanya.
Denny menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya menjaga dinamika organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pemerintahan. Pergeseran posisi diharapkan mampu memunculkan semangat baru bagi para pejabat dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Menurutnya, setiap pejabat harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk mendorong kemajuan daerah.
“Ini bentuk penyegaran organisasi. Semua pejabat harus merasa tertantang untuk memberikan kinerja terbaik. Perubahan berlangsung sangat cepat, sehingga kita juga harus cepat menyesuaikan diri demi membawa Kaltara semakin maju,” ujarnya.
Ia menambahkan, pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan program kerja di masing-masing perangkat daerah berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Program yang dijalankan tentu harus mendukung visi-misi kepala daerah dan RPJMD yang telah ditetapkan. Itu menjadi arah utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain melakukan rotasi besar-besaran, Pemprov Kaltara juga bersiap melanjutkan proses pengisian sejumlah jabatan strategis yang masih kosong. Beberapa posisi pimpinan OPD hingga jabatan Asisten I saat ini masih belum terisi secara definitif.
“Kami akan segera menindaklanjuti pengisian jabatan yang masih kosong. Ada beberapa OPD yang masih dipimpin pelaksana tugas, termasuk posisi Asisten I,” ungkap Denny.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang melantik 41 pejabat pimpinan tinggi pratama dan mengambil sumpah jabatan terhadap 23 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltara. Rotasi tersebut menjadi salah satu perombakan birokrasi terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pejabat yang mendapat amanah baru antara lain Bustan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Pollymart Sijabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Andi Amriampa sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Ferdy Manurun Tanduk Langi sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Edy Suhardo sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Hasriani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, Dt Iqro Ramadhan dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah, Syahrullah Mursalin menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, sementara Wahyuni Nuzband ditugaskan sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dengan selesainya rotasi ini, Pemprov Kaltara berharap roda pemerintahan berjalan lebih dinamis dan mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.




