spot_img
More
    spot_img

    Perda Literasi Dinilai Jadi Kunci Penguatan Budaya Membaca di Kaltara

    WARTA, TARAKAN – Upaya membangun budaya membaca di Kalimantan Utara terus didorong melalui penguatan regulasi daerah. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara menilai kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi menjadi langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang lebih gemar membaca dan berdaya saing.

    Komitmen tersebut disampaikan Kepala DPK Kaltara, Dr. Ilham Zain, saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi yang berlangsung di Tarakan beberapa waktu lalu.

    Menurut Ilham, pengembangan literasi tidak cukup hanya dengan menyediakan bahan bacaan. Ketersediaan buku dan tumbuhnya minat membaca harus berjalan seiring agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

    “Buku dan literasi saling melengkapi. Jika buku tersedia tetapi masyarakat belum memiliki kebiasaan membaca, maka pemanfaatannya tidak akan optimal. Sebaliknya, jika minat baca tinggi namun akses terhadap buku masih terbatas, perkembangan literasi juga akan terhambat,” ujarnya.

    Ia menilai regulasi yang kuat diperlukan untuk memastikan program-program literasi memiliki arah yang jelas dan dapat dijalankan secara berkelanjutan. Dengan adanya perda, berbagai upaya peningkatan literasi dapat memperoleh dukungan kebijakan yang lebih kuat.

    Dalam kesempatan itu, Ilham juga membagikan pengalamannya selama menempuh pendidikan di Tiongkok. Ia mengaku terkesan dengan budaya membaca yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di sana.

    “Di perpustakaan, hampir semua pengunjung fokus membaca. Kondisi itu menunjukkan bahwa literasi telah menjadi budaya yang tertanam kuat,” katanya.

    Pengalaman tersebut, lanjutnya, menjadi gambaran bahwa budaya literasi dapat tumbuh apabila didukung kebijakan yang tepat, fasilitas yang memadai, serta keterlibatan berbagai pihak.

    Tak hanya menyoroti kebiasaan membaca, DPK Kaltara juga mendorong terbentuknya ekosistem literasi yang lebih luas. Mulai dari peningkatan jumlah penulis lokal, kemudahan penerbitan karya, hingga penguatan usaha percetakan buku di daerah.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Dorong Penguatan SDM Lokal Hadapi Peluang Kerja Proyek Strategis Nasional

    Ilham berharap para penulis di Kalimantan Utara tidak lagi menghadapi kendala saat ingin menerbitkan buku karena keterbatasan fasilitas percetakan. Menurutnya, keberadaan industri percetakan lokal juga dapat membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha daerah.

    “Literasi bukan hanya soal membaca, tetapi juga bagaimana karya-karya lokal dapat lahir, diterbitkan, dan diakses masyarakat dengan mudah,” jelasnya.

    Ia mencontohkan Yogyakarta sebagai daerah yang memiliki ekosistem literasi yang berkembang pesat karena didukung keberadaan penulis, penerbit, percetakan, dan akses buku yang luas.

    Melalui Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi yang tengah dibahas, DPK Kaltara berharap lahir regulasi yang mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun budaya membaca sekaligus memperkuat industri perbukuan lokal.

    “Ranperda ini memiliki nilai strategis karena tidak hanya berbicara tentang buku, tetapi juga tentang masa depan kualitas sumber daya manusia Kalimantan Utara,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU