spot_img
More
    spot_img

    Biro Adpemb Kaltara Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

    WARTA, TANJUNG SELOR – Biro Administrasi Pembangunan (Adpemb) Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kaltara, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

    Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan Exit Meeting bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kaltara yang digelar di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5).

    Mewakili Kepala Biro Adpemb Kaltara, Analis Kebijakan Ahli Madya, Berly, SE, M.Si, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti sesuai arahan pimpinan.

    “Kami di Biro Administrasi Pembangunan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, sejalan dengan arahan Gubernur. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan lebih baik,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

    Sementara itu, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam arahannya menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK harus dimaknai sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

    Ia meminta seluruh perangkat daerah, untuk segera menindaklanjuti setiap temuan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

    “Tindak lanjut ini harus diselesaikan tepat waktu sesuai batas yang telah ditetapkan,” tegasnya.

    Gubernur juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dalam penyelesaian tindak lanjut, terutama jika terdapat kendala di lapangan, agar dapat segera dicarikan solusi bersama.

    Dengan komitmen tersebut, Biro Adpemb Kaltara diharapkan mampu berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan tindak lanjut hasil audit, sekaligus memastikan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah di Kalimantan Utara.(*)

    Baca Juga:  Pembebasan Bersyarat Diduga Terhambat di Lapas Tarakan: "Aset Disita, Hak Remisi Tersandera"

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU