WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap pemerataan informasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Hal ini mencuat seiring pelaksanaan sosialisasi SPMB yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang lebih transparan dan berkeadilan.
DPRD menilai, keberhasilan implementasi SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang digunakan, tetapi juga sejauh mana informasi dapat diakses secara merata oleh masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan.
Jika penyebaran informasi tidak optimal, dikhawatirkan akan menimbulkan kesenjangan akses bagi calon peserta didik, sehingga berpotensi menghambat prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.
SPMB sendiri dirancang sebagai pengganti sistem sebelumnya dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses melalui pendekatan digitalisasi.
Karena itu, DPRD Kaltara mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat strategi sosialisasi, termasuk melalui berbagai kanal komunikasi yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga dinilai penting agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Dengan pemerataan informasi yang baik, diharapkan seluruh calon peserta didik di Kalimantan Utara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas tanpa terkendala keterbatasan informasi.




