WARTA, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II yang digelar di Tanjung Selor, Senin (30/3/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, yang menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menegaskan pentingnya fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan hasil pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Menurutnya, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif, salah satunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini mencapai angka 74,04 dan masuk kategori tinggi.
“Kami mengapresiasi kerja keras pemerintah provinsi. Peningkatan IPM ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mencatat stabilnya pertumbuhan ekonomi di angka 4,56 persen serta penurunan tingkat pengangguran hingga 3,85 persen. Achmad Djufrie menilai capaian tersebut perlu dijaga agar manfaatnya semakin merata, terutama di wilayah pelosok Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti komposisi aparatur sipil negara (ASN), khususnya keberadaan tenaga PPPK yang kini mencapai 6.109 orang. Ia menekankan agar distribusi tenaga tersebut benar-benar difokuskan pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan.
“Guru harus tersedia hingga wilayah perbatasan dan pedalaman. Begitu juga tenaga kesehatan, pelayanan di puskesmas dan RSUD harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
DPRD juga mendorong peningkatan efisiensi birokrasi serta transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, guna memperkuat kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukanlah akhir, melainkan awal dari proses evaluasi menyeluruh yang akan dilakukan DPRD melalui alat kelengkapan dewan.
“LKPJ ini akan kami bahas secara mendalam. DPRD akan memberikan catatan strategis dan rekomendasi konstruktif, agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir dan Muddain, unsur Forkopimda, serta perwakilan perangkat daerah, mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan di Kalimantan Utara.




