WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas aparatur melalui program penataan talenta ASN. Upaya ini menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi Pemprov Kaltara agar pelayanan publik semakin cepat, akurat, dan bebas kendala administrasi.
Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa penataan talenta bukan sekadar pemetaan kompetensi pegawai, tetapi juga penyelarasan standar layanan kepegawaian yang selama ini menjadi perhatian pusat. Tiga layanan krusial—penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), proses pensiun, dan kenaikan pangkat—menjadi fokus utama pembenahan.
Ia menjelaskan bahwa BKD bersama BKN akan menggunakan sistem nine box talent untuk mengelompokkan potensi dan kinerja ASN. Pegawai yang berada pada kotak kategori tinggi akan menjadi prioritas dalam pengembangan dan promosi jabatan.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap keputusan terkait karier ASN berbasis merit. Mereka yang memiliki talenta kuat akan didorong untuk mengisi posisi strategis agar kualitas layanan publik semakin meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, penataan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif agar ke depan tidak terjadi lagi hambatan administrasi pada pegawai, terutama yang berkaitan dengan dokumen kepegawaian penting.
BKD Kaltara juga menargetkan proses evaluasi dan pemetaan tersebut berlangsung dalam waktu dekat, seiring dengan rencana kedatangan tim dari BKN RI. Selain meningkatkan efektivitas pengelolaan ASN, langkah ini diharapkan semakin memperkuat posisi Kaltara sebagai salah satu daerah dengan nilai pelayanan kepegawaian terbaik secara nasional.
“Perbaikan ini bukan hanya untuk memenuhi standar pusat, tetapi benar-benar untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan ASN yang profesional dan andal,” tegasnya.




