WARTA, TANJUNG SELOR – Pengesahan Ranperda ekonomi kreatif oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menjadi angin segar bagi pelaku UMKM serta industri kreatif daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang yang lebih besar bagi usaha lokal untuk berkembang.
Ketua Pansus II DPRD Kaltara, Komaruddin, menyoroti pentingnya keberpihakan investor terhadap UMKM. Menurutnya, investasi tidak boleh hanya fokus pada keuntungan perusahaan, tetapi juga harus memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat.
“Perusahaan yang menanamkan modal di Kaltara harus turut mendukung tumbuhnya UMKM, bukan sekadar menjalankan bisnisnya,” tegasnya.
Komaruddin menilai peran investor sangat berpengaruh dalam mendorong kualitas dan daya saing produk lokal. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah benar-benar mengawal implementasi regulasi tersebut agar kerja sama antara perusahaan dan pelaku UMKM dapat berjalan nyata dan berkelanjutan.




