WARTA, TARAKAN – Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menggelar Forum LLAJ Tahun 2025, Kamis (27/11/2025), di Ruang Rapat Hotel Royal Tarakan. Forum ini menghadirkan puluhan instansi terkait guna memperkuat koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan transportasi darat di seluruh wilayah Kaltara.
Pelaksanaan forum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum LLAJ, yang menetapkan forum sebagai wadah strategis untuk menyatukan tugas dan fungsi antarpenyelenggara layanan lalu lintas, demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltara, Desi Witasari, S.E., M.P.A., menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang diskusi yang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Forum LLAJ kami harapkan menjadi ruang komunikasi yang efektif untuk memetakan isu-isu strategis dan merumuskan langkah tindak lanjut demi meningkatkan pelayanan transportasi darat yang aman, selamat, tertib, dan lancar di Kalimantan Utara,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Forum LLAJ 2025 tercatat dihadiri 31 instansi, antara lain Ditlantas Polda Kaltara, Dishub kabupaten/kota, Jasa Raharja, BPTD, BPJN, Satlantas kabupaten/kota, serta unsur 5 Pilar Keselamatan.
Dalam pertemuan tersebut, peserta menyepakati sejumlah poin strategis, di antaranya:
-
pemenuhan perlengkapan jalan pada ruas nasional dan provinsi di seluruh kabupaten/kota;
-
penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) pada jalan nasional di Tarakan dan Malinau;
-
intensifikasi penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL);
-
penguatan Public Safety Center (PSC) dalam penanganan kecelakaan lalu lintas;
-
serta langkah kolaboratif lainnya untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus transportasi di Kaltara.
Desi berharap Forum LLAJ dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem transportasi darat yang andal, berkeselamatan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.




